Portal PPID
BPS Kabupaten Natuna

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Natuna menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Audiensi Bersama Wakil Bupati Kabupaten Natuna terkait Survei K3 dan Pendataan PODES 2024

Dirilis pada 30 April 2024Statistik Lain

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pendataan Potensi Desa (Podes) dan Survei Keuangan Desa (K3), BPS Kabupaten Natuna melakukan audiensi kepada Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Bapak Rodhial Huda pada Hari Selasa lalu (30/4). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Natuna, Bukit Arai.Dalam audiensi ini, Kepala BPS Kabupaten Natuna meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna terkait penyelenggaraan dua kegiatan BPS di tingkat desa dalam beberapa waktu ke depan, yaitu Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 dan Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (K3) yang akan dilaksanakan pada 2-31 Mei 2024. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Natuna

Jln. HR. Soebrantas, Sual Ranai, Bunguran Timur, Natuna 29783
e-mail: bps2103@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial