18 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Ada tiga sasaran utama dari Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Tentunya kerberhasilan pembangunan Zona Integritas di BPS Kabupaten Natuna sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas individu pegawai dengan penuh kejujuran dan tanggungjawab. Hal ini diselaraskan dengan core velue (nilai inti) BPS yaitu PIA (Profesional, Integritas dan Amanah).
Hari ini tanggal, 18 Juni 2020, BPS Provisi Kepulauan Riau bersama BPS Kabupaten Natuna, BPS Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Kepulauan Anambas secara serentak mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan secara Zoom Meeting. Dimana BPS Kabupaten Natuna di saksikan oleh Kepala BP3D Kabupaten Natuna Bapak Moestofa Albakry, SE; Kepala Diskominfo Kabupaten Natuna Bapak Raja Darmika, ST, Map dan Bapak Afrizal Maswir, SH dari Pimpinan BSM Kabupaten Natuna.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan pernyataan tekad dan komitmen untuk menjadikan BPS Kabupaten Natuna sebagai satker yang berintegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Natuna (Statistics of Natuna Regency)Jl. HR. Soebrantas Sual Rt. 01/ Rw. 05 Ranai - Bunguran Timur - Kabupaten Natuna E-mail: bps2103@bps.go.id
Tentang Kami