BPS Kabupaten Natuna melakukan pengolahan
dokumen hasil sensus penduduk September 2020 (Dokumen Daftar Penduduk
SP2020/SP2020-DP1) di ruang pengolahan kantor BPS Kabupaten Natuna. Petugas
pengolahan ialah petugas yang dipilih dari daftar calon petugas Sensus 2020 dan
ditetapkan kontrak kerja selama 1 bulan kerja (1 s.d. 30 November 2020).
Dokumen yang telah selesai diolah kemudian dikumpulkan kembali untuk dilakukan
proses validasi oleh petugas pengawas agar hasil pengolahan benar-benar sesuai
dengan dokumen hasil lapangan.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Natuna (Statistics of Natuna Regency)Jl. HR. Soebrantas Sual Rt. 01/ Rw. 05 Ranai - Bunguran Timur - Kabupaten Natuna E-mail: bps2103@bps.go.id